Jumat, 05 Oktober 2012

PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH

A.   PENGERTIAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Pajak daerah adalah pajak yang dipungut pemerintah daerah untuk membiayi keperluan rumah tangga daerah.

Retribusi daerah adalah pungutan daerah atas pembayaran jasa atau izin khusus yang disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk keperluan pribadi atau badan.

B.   OBYEK PAJAK DAERAH DAN TARIF PAJAK DAERAH

Pajak Daerah Tingkat I ( Propinsi )                                   Tarif Tertinggi
·         PKB                                                                            05 %
·         BBNKB                                                                      10 %
·         PBBKB                                                                      05 %

Pajak Daerah Tingkat II ( Kabupaten)                              Tarif Tertinggi
·         Pajak Hotel dan Restoran                                       10 %
·         Pajak Hiburan                                                           35 %
·         Pajak Reklame                                                          25 %
·         Pajak Penerangan Jalan                                          10 %
·         Pajak Pengambilan & Pengolahan
Bahan Galian Golongan C                                       20 %
·         Pajak Pemanfaatan air bawah tanah
& air permukaan                                                     20 %


C.   SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
Sistem pemungutan pajak dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1.    Sistem Official Assesment
[ pemungutan pajak berdasarkan pada Penetapan Kepala Daerah dengan menggunakan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
Jika wajib pajak tidak atau kurang dalam membayar akan ditagih dengan Surat Tagihan Pajak Daerah ( STPD)

2.    Sistem Self Assesment
Wajib pajak akan menghitung sendiri, membayar sendiri dan juga melaporkan sendiri pajak daerah yang terhutang.
Dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) wajib pajak akan mengisi formulir SPTPD untuk menghitung, membayar dan melaporkan pajak yang terhutang.
Jika di kemudian hari wajib pajak tidak atau kurang dalam membayar atau juga terdapat salah perhitungan yang telah tertera dalam SPTPD maka akan ditagih dengan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD).

D.   OBYEK RETRIBUSI DAERAH
Obyek retribusi daerah dapat dibedakan menjadi:
1.    Jasa umum:
[ jasa untuk kepentingan, dan pemanfaatan umum.

2.    Jasa usaha:
[ jasa yang menganut prinsip komersial.

3.    Perizinan tertentu:
[ kegiatan pemerintah daerah dalam rangka pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan.

Kriteria retribusi jasa umum:
1.    Termasuk dalam kelompok urusan pemerintah yang diserahkan kepda daerah dalam rangka desentralisasi.

2.    Selain melayani kepentingan umum dan kemanfaatan umum juga member manfaat khusus bagi pribadi atau badan yang dikenakan retribusi.

3.    Akan dianggap layak jika retribsusi tersebut hanya disediakan bagi pribadi atau badan yang membayar retribusi.

4.    Tidak bertentangan dengan kebijaksanaan nasional mengenai penyelenggaraan jasa.

5.    Dipungut secara efektif dan efisien serta sumber pendapatan daerah yang potensial.

6.    Menguntungkan penyediaan jasa dengan kualitas pembayaran yang memadai.

Kriteria retribusi jasa usaha:
1.    Bersifat komersial yang seharusnya disediakan sektor swasta tetapi belum memadai.
Contoh: sarana pasar.

2.    Terdapat harta yang dimiliki daerah belum dimanfaatkan.


Kriteria retribusi perizinan tertentu:
1.    Merupakan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah dalam rangka asas desentralisasi.

2.    Perizinan benar digunakan untuk melindungi kepentingan umum.

3.    Perizinan tidak bertentangan dengan perizinan yang diselenggarakan pemerintah yang lebih tinggi.

4.    Biaya yang menjadi beban daerah dalam menyelenggarakan perizinan cukup besar, sehingga layak untuk dibiayai sebagaian atau seluruh dari retribusi perizinan.





E.   SISTEM PEMUNGUTAN RETRIBUSI
Sistem pemungutan retribusi daerah adalah sistem official assessment, yaitu sistem pemungutan retribusi daerah berdasarkan Penetapan Kepala Daerah dengan menggunakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Setelah menerima SKRD kemudian melakukan pembayaran menggunakan Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD). Jika suatu hari tidak membayar atau kurang dalam pembayarannya maka akan di tagih dengan Surat Tagihan Retribusi Daerah (STRD).

Sumber rujukan dari Suandy

Senin, 11 Juni 2012

MANFAAT SISTEM INFORMASI PERENCANAAN STRATEGI BAGI PERUSAHAAN


  • PENGERTIAN:
Perencanaan strategi sistem informasi adalah suatu kegiatan yang berkembang untuk meninjau kembali kegunaan dan proporsi metode untuk membantu praktisi dalam belajar dari pengalaman yang telah ada di perusahaan.

=>  Jadi perencanaan strategi sistem ini akan memberikan bagaimana cara pendekatan untuk melakukan perencanaan sistem informasi teknologi secara strategis dalam perusahaan.
  •  TUJUAN:
Mempersiapkan rencana bagi pengelolaan analisis yang dapat dilihat dari 2 sisi yaitu: dari sisi data, dan sisi aktivasi.
=>Dari sisi data: arah dan tinjauannya adalah kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan.
=>  Dari sisi aktivasi: pemanfaatan teknologi untuk kerja.

  •   KELEBIHAN:
1.    Dapat memberikan informasi secara tepat dan cepat kepada semua orang.
=>    Dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh data-data yang di perlukannya.
.
2.    Data-data yang didapatkan bisa menjadi referensi
=>  Dapat menambah wawasan akan data-data tersebut kepada masyarakat umum.
3.    Cara cepat dalam meng-update data
=> Setiap detik informasi dapat di perbaharui dan akurat.

4.    Kemudahan dalam mengakses sistem informasi.
=>  Dapat belajar untuk lebih hemat dengan sistem informasi tanpa harus keluar rumah.
  • KELEMAHAN:
1.    Mempermudah terjadinya plagiat.

2.    Membuat seseorang kurang berinteraksi dengan lingkungan.
=>  Membuat seseorang menjadi terfokus dengan apa yang ada di depannya, dan menjadi tak peduli dengan lingkungan sekitar.

3.    Hal yang tradisional menjadi ditinggalkan karena kemajuan sistem informasi dan kemajuan zaman.
=>   Kemajuan zaman telah merubah hal tradisional yang telaMENGHASILKAN STRATEGI TEKNOLOGI INFORMASI YANG AKAN MEMBANTU PERUSAHAAN DALAM MENCAPAI TUJUAN DAN SASARAN BISNIS YANG MEMASTIKAN SISTEM INFORMASI YANG TELAH  DIGUNAKAN MENDUKUNG SECARA KESELURUHAN STRATEGI YANG ADAh ada sebelumnya

  • MANFAAT SISTEM INFORMASI PERENCANAAN STRATEGI BAGI PERUSAHAAN 
1.Memperbaiki efisiensi kerja dengan melakukan berbagai proses yang akan mengolah informasi tersebut secara otomatis
2. Meningkatkan ke-efektifan manjemen dengan memuaskan kebutuhan sistem informasi yang akan berguna untuk pengambilan keputusan dalam suatu organisasi atau perusahaan.
3. Memperbaiki daya saing atau untuk meningkatkan keunggulan kompetitif yang ada di dalam organisasi atau di dalam perusahaan.

  • KESIMPULAN
  Menghasilkan strategi teknologi informasi yang nantinya akan membantu perusahaan dalam mencapai tujuan dan sasaran bisnis yang telah ditetapkan, dimana yang nantinya sistem informasi ini akan memastikan bahwa sistem informasi yang telah ada, telah digunakan secara keseluruhan untuk strateginya.

Rabu, 11 April 2012

manfaat open source

MANFAAT OPEN SOURCE SOFTWARE

Open source software adalah sebuah istilah yang digunakan untuk software yang membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada software tersebut. Open source software dapat memberikan kegunaan yang jauh lebih besar karena umumnya program-program open source tersedia dengan biaya yang relatif jauh lebih murah dibandingkan program-program closed source, sehingga akan mampu menghemat devisa yang ke luar.

Secara khusus, open source software pun memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, bisnis dan pemerintahan.
Bagi Dunia Pendidikan
Dengan adanya open source software maka pelajar, mahasiswa ataupun pendidik tidak akan lagi untuk mempelajari hal-hal secara teoritis. Namun mereka pun dapat mempraktikkannya. Sebagai contoh dalam bidang ilmu komputer, pada saat mempelajari mata kuliah Sistem Operasi, maka mahasiswa dan dosen dapat secara bersama-sama mempelajarinya dengan cara mengupas hingga tuntas Sistem Operasi Linux ataupun sistem operasi open source lainnya, sehingga mahasiswa dan dosen tidak hanya tahu teori, namun juga tahu penerapannya dalam dunia nyata. Kemudian dengan menginstalasi sistem operasi open source,seseorang umumnya telah memperoleh aplikasi yang cukup lengkap, sehingga tidak perlu untuk membelinya.
Bagi Dunia Bisnis
Dengan memanfaatkan program-program open source, dunia bisnis akan memperoleh manfaat yaitu rendahnya biaya instalasi program, reliabilitas yang tinggi, keamanan yang tinggi, sehingga total cost of ownership-nya menjadi rendah. Dunia bisnis sangat memerlukan program yang bereliabilitas tinggi, karena kegiatan-kegiatan dunia bisnis telah amat tergantung pada komputer dan kesalahan kecil akan mengakibatkan kerugian yang sangat besar.
Selain itu dengan menggunakan program-program open source maka perusahaan tidak perlu terikat pada satu vendor, baik vendor hardware maupun software. Atau pada saat menemui masalah, perusahaan dapat menghubungi jasa yang menangani masalah tersebut.
Bagi Pemerintah
Seiring dengan makin berkibarnya tuntutan otonomi daerah, maka penggunaan program-program open source patut menjadi pertimbangan dalam perencanaan sistem informasi pemerintahan. Dengan menggunakan program-program open source, anggaran yang dibutuhkan relatif lebih rendah dibandingkan dengan program-program closed source dengan tingkat reliabilitas dan keamanan yang lebih tinggi. Selain itu dengan memanfaatkan program-program open source pemerintah dapat mendukung perkembangan teknologi informasi di daerahnya dan juga dapat memberikan kesempatan kerja pada masyarakat. Dengan tersedianya kode sumber maka pemerintah dapat memastikan bahwa program yang digunakannya tidak memiliki suatu backdoor.
Keuntungan Open Source Software:

a. Ketersedian source code dan hak untuk memodifikasi
Menyebakan perubahan dan improvisasi pada produk software yang memunculkan kemungkinan untuk meletakan code pada hardware baru, agar dapat diadaptasi pada situasi yang berubah-ubah, dan menjangkau pemahaman bagimana sistem itu bekerja secara detail.

b. Hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada code
Titik perbedaan Open Source Software dengan Free Software. Terletak pada hak pendistribusian diakui dan merupakan hal yang umum, ini adalah hal yang berpengaruh bagi sekumpulan developer ( pengembang ) untuk bekerja bersama dalam project Open Source Software.

c. Hak untuk menggunakan software
Merupakan kombinasi dari hak pendistribusian, menjamin beberapa user yang membantu dalam menciptakan pasar untuk mendukung dan berlangganan software. Juga membantu dalam improvisasi kualitas dari produk dan improvisasi secara fungsi. Yang akan menyebabkan sejumlah user untuk mencoba produk dan mungkin menggunakannya.

Jumat, 30 Maret 2012

MENGAPA KITA MENGGUNAKAN OPEN SOURCE??


Open source software adalah sebuah istilah yang digunakan untuk software yang membuka source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada software tersebut. Dengan pola open source orang dapat membuat dan mengembangkan apa yang disebut dengan free software. Software ini dapat digunakan tanpa perlu membayar lisensi atau hak cipta karena memang dikembangkan dengan pola open source. Jadi, dengan pola open source orang dapat mengembangkan software dan mempublikasikannya dengan bebas melalui internet. Maka tidak heran apabila kita akan banyak menemukan free software ini di internet dan bisa secara bebas mendownloadnya tanpa perlu membayar uang sepeser pun kepada pengembang software tersebut.
Berikut ini beberapa keuntungan menggunakan Open Source yang merupakan alasan kita menggunakan open source :
  1. Ketersediaan source code dan hak untuk memodifikasi
     ini menyebabkan perubahan dan improvisasi pada produk software, dan memunculkan kemungkinan untuk meletakkan code pada hardware baru, agar dapat diadaptasi pada situasi yang berubah-ubah.
  2. Hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada code.
3.      Hak untuk menggunakan software.
Menjamin beberapa user yang membantu dalam menciptakan pasar untuk mendukung dan berlangganan software, jika software cukup berguna.
  1. Legal
    Penggunaan software Open Source di seluruh Indonesia akan menyebabkan tingkat pembajakan software di Indonesia menjadi turun drastis, dari 88% menjadi 0%.
  2. Penyelamatan Devisa Negara
    Dengan menggunakan solusi berbasis Open Source, maka dapat dilakukan penghematan devisa negara secara signifikan.
  3. Keamanan Negara / Perusahaan
    Software Open Source bebas dari bahaya ledakan yang disebabkan oleh software komputer tertutup, karena bisa dilakukan audit terhadap kode programnya.
  4. Keamanan Sistem
    Pada software tertutup, sangat sulit untuk dapat benar-benar yakin dengan keamanannya, karena kita tidak dapat mengetahui apa yang ada di dalamnya.
  5. Penghematan
    Perusahaan yang menggunakan Open Source untuk membuat aplikasi yang menunjang bisnisnya akan mengalami penghematan.
  6. Penggunaannya Free License.
  7. Mencegah Software Privacy yang Melanggar Hukum.

Kamis, 29 Desember 2011

USAHA MAKANAN RINGAN BERBAHAN KENTANG

Bisnis yang saya buat ini mengacu pada bidang “makanan ringan yang berbahan dasar kentang.” seperti bola-bola kentang, kripik kentang, krocket keju gulung, krupuk kentang  Saya berencaana membuka usaha kuliner saya ini pada tanggal 11 Februari 2012 mendatang. Saya berencana membuka usaha saya ini di sebuah tempat kosong yang saya pakai untuk membuka usaha saya ini di sekitar tempat sekolah atau kuliah. Saya akan mencoba memasarkan produk dari usaha saya” cheerful cafĂ© potatoes” dengan cara membuat brosur semenarik mungkin, member harga yang mudah dijangkau oleh kalangan pelajar dan yang pasti cita rasa yang 100% asli tanpa pengawet. Saya memfokuskan produk ini bagi mereka para pelajar yang di kala waktu istirahat susah untuk membeli makan yang dikarenakan jam istirahat yang tidak mencukupi untuk mengantri membeli makan atau mencari makan di tempat yang jauh..
Visi saya saya ingin membuat suatu produk yang higienis, tanpa pengawet, dan bahan-bahan kimia lainnya yang dapat merugikan kesehatan manusia dan mencapai sukses. Dan misi saya ke depannya adalah, saya akan membuat suatu prodak dengan jujur, tidak melakukan hal-hal yang curang demi mendapat keuntungan, melainkan dengan hal yang jujur saya mampu mendapat kepercayaan dari orang lain. Itu yang lebih penting dari sebuah produk yang dihasilkan.

Sabtu, 05 November 2011

hasil forum management

apa yang saya rasakan selama forum diskusi itu terjadi yang dimana menceritakan tentang sebuah desa yang protes kepada suatu perusahaan yang telah dianggap mencemari selokan warga unyuk.

lalu si perusahaan tak mau mengakui itu adalah limbah saus sambal dari perusahaan enak mantap tersebut. karena kesal dengan limbah yang sudah 1 bulan ini meresahkan warga desa unyuk, dan tidak ada tindakan dari si perusahaan, maka wraga desa unyuk akhirnya mengambil keputusan untuk melapor pada pemerintah.

kemudian pemerintah segera tinjau lapangan dengan  menemui perushaan tersebut dan minta izin untuk mengambil sample sebagai bukti apakah limbah perusahaan enak mantap inikah yang mencemari selokan warga desa unyuk???

dan dari hasil laboratorium tersebut pemerintah menyatakan bahwa limbah yang mencemari selokan warga unyuk terbukti milik perusahaan enak mantap..

kemudian diadakan forum dengan pemerintah menytakan warga memang benar. dan setelah debat-debat, akhirnya perusahaan mau memperbaiki produksinya, dan memberi fasilitas pada warga yang terkena limbah dengan air bersih, obat bagi yang sakit, dan sebagainya..



apa yang saya dapat dari forum tadi ialah:
           saya dapat pelajaran dari forum yang terjadi itu adalah teguran bagi saya jika ada orang masih peduli dengan saya melalui mereka yang mungkin mengingatkan saya untuk kebaikan saya, yang menegur saya. dan saya sebenarnya harus buka hati saya untuk mau menerima semua masukan tsb bukan marah2 ato mengelak..