Konsep yang dikenal dengan negara
demokrasilah yang saat ini banyak dipercaya oleh masyarakat secara global.
Karena suatu negara bersifat demokrasi yang berarti dari rakyat dan akan
kembali untuk rakyat,maka terdapat dua kontribusi nyata dalam penyelenggaraan
pemerintahannya. Pertama, kontribusi politik yang berarti dimana rakyat memilih
para wakilnya setelah itu yang akan
duduk di parlemen dan juga akan memilih presiden yang nantinya akan menjadi
peminmpin dalam suatu pemerintahan. Kedua, bentuk kontribusi finansial
merupakan pengalihan dari pengawasan terhadap keuangan negara. Kontribusi
finansial yang berbentuk pembayaran pajak inilah nantinya akan digunakan untuk
kepentingan luas. Pengawasan dalam pemakaian dari uang pajak akan dicerminkan berupa
persetujuan parlemen dalam setiap pengeluaran yang dilakukan negara.
Pembayaran yang berasal dari pajak juga
dapat menjadi prosedur yang digunakan untuk menopang kedaulatan rakyat dalam kenyataan
bernegara. Dalam pelaksanaan negara, kedaulatan negara dapat diartikan secara global
sebagai wujud kemampuan negara dalam mengelola negaranya tanpa campur tangan
dari pihak manapun. Kedaulatan serupa dengan kemerdekaan yang diterima suatu negara. Sedangkan,
konsep negara didasarkan pada wilayah, warga negara dan pemerintahan yang
diakui oleh semua warga negara secara hukum. Dalam mempertahankan dan keamanan
negara maka dibentuklah konsep bela
negara dengan wujud pertahanan.
Dalam pengelolaanya, sumber keuangan
negara didapat dari sumber daya yang dimiliki negara tersebut. Jika negara
tersebut berlimpah dengan kekayaan sumber
daya alam seperti minyak, batubara, gas dan energy maka itu dapat dimanfaatkan dalam
memenuhi keuangan negara yang nantinya
berfungsi untuk kesejahteraan rakyat. Jika sumber daya yang dimiliki tidak
mencukupi, maka prosedur lain yang dapat menopang negara tersebut ialah pajak.
Manakala ketahanan fiskal suatu negara
terguncang yang mengakibatkan finansial tidak dapat berfungsi untuk mengelola
negara demi kelangsungan rakyatnya, maka yang dilakukan negara tersebut ialah berutang
kepada pihak ketiga yang mempunyai dana besar untuk menangani masalah yang
sedang melanda negara tersebut. Sekarang, peranan pihak ketiga dimainkan oleh lembaga
donor yang didominasi oleh World Bank dan IMF. Namun pinjaman dana ini bersifat
hutang yang terdapat bunga, dan mencakup persyaratan yang diberikan oleh pihak
yang memberi pinjaman dana.
Oleh sebab itulah, bangsa yang mandiri
sangat dipengaruhi oleh kekuatan fiskalnya. Indonesia juga menjadikan pajak sebagai
sumber utama penerimaan negara. Namun semua usaha tersebut akan tiada hasil
apabila tidak ditunjang oleh niat Wajib Pajak (WP) untuk melakukan kewajiban
perpajakan dengan taat dan baik.
Pemahaman mengenai pajak sebagai sumber
kekuatan utama ketahanan fiskal harus diberitahukan kepada setiap warga negara
agar memberikan kesadaran dalam membayar pajak sebagai kewajiban. Hal ini sangatlah
penting agar negara tidak terjebak dalam krisis keuangan yang berakibat dengan kehilangan
kedaulatannya. Pembayaran pajak sebagai cerminan dalam membela negara yang
nantinya akan membuat setiap rakyat bangga dan menimbulkan kesadaran di dalam
hati setiap warganya.