Jumat, 21 Desember 2012

LATAR BELAKANG TERJADINYA PENGGELAPAN PAJAK

Pajak menjadi sumber penerimaan suatu Negara selain penerimaan yang berasal dari sumber migas dan non migas. Dengan kedudukan yang sedemikian penting, maka pajak merupakan penerimaan strategis yang harus dikelola dengan baik oleh suatu negara. Dalam struktur organisasi keuangan Negara, yang menjalankan tugas dan fungsi penerimaan pajak ialah Direktorat Jenderal Pajak yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia. Dari berjalannya tahun telah  banyak kebijakan untuk meningkatkan penerimaan pajak sebagai sumber penerimaan Negara. Kebijakan tersebut bisa dilakukan dengan cara menyempurnakan undang-undang, dalam penerbitannya peraturan perundang-undangan yang baru dalam hal  perpajakan, yang berguna untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak  maupun menggali sumber hukum pajak lainnya Berbagai upaya yang dilakukan belum juga menunjukkan perubahan yang signifikan bagi penerimaan Negara. Bahkan kondisi ini semakin parah pada tahun 1997 dengan terjadinya krisis ekonomi yang melanda bahkan krisis multi dimensi yang sampai sekarang ini belum terselesaikan di Indonesia.

Pada umumnya penerimaan pajaknya yang terbesar dari negara berkembang berasal dari pajak yang tidak langsung. Ini disebabkan karena negara berkembang termasuk dalam ketegori golongan yang berpenghasilan tinggi lebih rendah persentasenya. Namun dalam masalah ini masih juga banyak sekali terjadi pengusaha yang melarikan diri dari kewajibannya dalam membayar pajak atau dalam arti lain melakukan penyelewengan pajak dimana dengan melakukan pelarian diri dari pajak. Hal ini dapat saja disebut dengan pelanggaran terhadap undang undang dan yang mempunyai resiko yang dapat merugikan negara. Selain itu masih banyak terjadi kasus penggelapan pajak yang masih bisa lepas dari jeratan hukum dan yang masih mengapung kasusnya. Hal ini dikarenakan aparat penegak hukum kita tidak bisa tegas dan sungguh-sungguh dalam menegakkan keadilan. Yang ada justru berusaha menyiasati hukum dengan segala cara yang  tidak lain dan tidak bukan dalam tujuannya.

0 komentar:

Posting Komentar